26 April 2013

Ustadz Jefri Al Buchori (UJE) Meninggal Dunia Akibat Luka Parah di Kepala



Foto: Twitter @jefri_buchori
JAKARTA - Jenazah Ustadz Jefri Al Buchori (Uje) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Gedung Hijau 7, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Wahyu Hadiningrat, kejadian terjadi pukul 01.00 WIB. Sebelum menabrak pohon, Uje lebih dulu menabrak trotoar.

"Pada saat Almarhum mengendarai sepedah motor bernopol B 3590 SGQ melintas dari arah Timur bundaran besar Pondok Indah ke arah barat. Sebelumnya sempat menabrak trotoar dan menabrak pohon palem yang ada di TKP," ungkap Wahyu kepada Okezone, Jumat (26/4/2013).

Wahyu menambahkan, setelah kejadian korban dibawa dengan kendaraan taxi menuju Rumah Sakit Pondok Indah. "Sesaat setelah itu, petugas ke TKP dan ke rumah sakit. Almarhum diketahui mengalami luka parah di bagian kepala. Setelah dinyatakan meninggal dunia dan dirujuk ke RS Fatmawati," tegasnya.

Perlu diketahui, usai Salat Jumat nanti, jenazah Uje akan disalatkan di Masjid Istiqlal dan kemudian akan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
Dikutip dari jakarta.okezone.com

25 April 2013

Hadits-Hadits tentang Masjid

Keutamaan masjid dibandingkan tempat yang lainnya
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya, dan bagian negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Keutamaan membangun masjid ikhlas karena Allah
imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ عُثْمَانِ بْنَ عَفَّانَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ مِثْلَهُ
Dari Utsman bin Affan -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membangun masjid ikhlas karena Allah maka Allah akan membangunkan baginya yang serupa dengannya di surga.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
Tidak boleh membangun masjid di tanah pekuburan
Imam Muslim meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ ذَكَرَتَا كَنِيسَةً رَأَيْنَهَا بِالْحَبَشَةِ فِيهَا تَصَاوِيرُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أُولَئِكِ إِذَا كَانَ فِيهِمْ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكِ الصُّوَرَ أُولَئِكِ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Dari ‘Aisyah -radhiyallahu’anha- bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah, di dalam gereja itu terdapat gambar-gambar. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang soleh yang meninggal maka mereka pun membangun di atas kuburnya sebuah masjid/tempat ibadah dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang soleh tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
Tidak boleh menyerupai Yahudi dan Nasrani
Imam Muslim meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَرَضِهِ الَّذِي لَمْ يَقُمْ مِنْهُ لَعَنَ اللَّهُ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
Dari ‘Aisyah -radhiyallahu’anha- dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika beliau sedang menderita sakit yang membuatnya tidak bisa bangun -menjelang wafat, pen-, “Allah melaknat Yahudi dan Nasrani; mereka menjadikan kubur-kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
Larangan menjadikan kubur orang soleh sebagai tempat ibadah
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ جُنْدَبِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ يَقُولُ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ
Dari Jundab -radhiyallahu’anhu-, dia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum beliau meninggal, “Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah bahwa aku tidak akan menjadikan seorang pun dari kalian sebagai kekasihku, karena sesungguhnya Allah ta’ala telah menjadikan aku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Dia telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Kalau seandainya ku diijinkan untuk mengangkat seorang kekasih dari kalangan umatku, maka niscaya akan aku jadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Ingatlah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian biasa menjadikan kubur para nabi dan orang-orang soleh di antara mereka sebagai tempat ibadah, sesungguhnya aku melarang kalian melakukan hal semacam itu.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
Menjaga kebersihan masjid dari kotoran
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا
Dari Anas bin Malik -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Berludah di masjid adalah kesalahan dan peleburnya adalah dengan menguburkannya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
Boleh membawa anak kecil ke masjid
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ النَّاسَ وَأُمَامَةُ بِنْتُ أَبِي الْعَاصِ وَهِيَ ابْنَةُ زَيْنَبَ بِنْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عَاتِقِهِ فَإِذَا رَكَعَ وَضَعَهَا وَإِذَا رَفَعَ مِنْ السُّجُودِ أَعَادَهَا
Dari Abu Qatadah al-Anshari -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami para sahabat sedangkan Umamah binti Abi al-’Ash -yaitu anak perempuan Zainab putri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- berada di atas bahunya. Apabila beliau ruku’ maka beliau meletakkannya dan apabila bangkit dari sujud maka beliau mengembalikannya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
Tidak mengganggu jama’ah yang lain dengan bau yang tak sedap (rokok dsb)
Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan di dalam Shahihnya :
عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسَاجِدَنَا حَتَّى يَذْهَبَ رِيحُهَا يَعْنِي الثُّومَ
Dari Ibnu Umar -radhiyallahu’anhuma- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakan sayuran seperti ini maka janganlah dia mendekat ke masjid-masjid kami sampai baunya telah hilang.” Maksudnya adalah bawang (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah).

By : Ari Wahyudi

Keutamaan Membangun Masjid

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Nasa‘i dan Ahmad, Rasullulah SAW bersabda bahwa apabila seorang manusia meninggal dunia maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal yaitu shodaqoh jariyah, anak shalih yang mendo’akannya dan ilmu yang bermanfaat sesudahnya. Semoga dengan adanya sarana ibadah ini, masyarakat muslim di Berlin dapat merealisasikan kehidupan sebagai seorang muslim yang selalu bertaqwa kepada Allah SWT, berbakti kepada orang tuanya, menghormati dan menyayangi antar sesama manusia, memberikan manfaat bagi komunitas di sekitarnya dan memanfaatkan masjid sebagai tempat belajar dan mengajarkan Al Qur’an.
”Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”
(QS. At-Taubah, 9:18)
Hadits riwayat Usman bin Affan ra: ”Barang siapa yang membangun sebuah masjid karena mengharapkan keridhaan Allah SWT, maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di surga. (H.R Bukhari dan Muslim)
“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak. (yaitu) pada hari ketika kamu melihat orang mu’min laki-laki dan perempuan, sedang cahaya mereka bersinar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, (dikatakan kepada meraka): Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) syurga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, yang kamu kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Hadiid, 57:11-12)
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah, 2:261)
Pendirian masjid adalah pendirian rumah Allah SWT, dan hanya bisa dilakukan atas kehendak-Nya dan dilakukan secara bersama-sama dikarenakan kecintaan kita dan rasa syukur kita kepada-Nya. Kepada Allah SWT semua urusan dikembalikan dan semoga Allah SWT meridhoi kita semua. Amin, amin ya robbal ‘alamiin.

Dikutip dari alfalah.iwkz.de

Membangun Masjid

Membangun masjid, memakmurkan dan menyediakan untuk orang-orang shalat termasuk amal  yang  utama. Allah akan memberikan kepadanya pahala nan agung. Ia termasuk shadaqah jariyah yang pahalanya berlanjut hingga seseorang telah meninggal dunia.
Allah berfirman:
 إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ  (سورة التوبة: 18)
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At-Taubah: 18)
Nabi  sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ  (رواه البخاري، رقم 450،  ومسلم، رقم 533، من حديث عثمان رضي الله عنه)
“Barangsiapa yang membangun masjid, maka Allah akan bangunkan baginya semisalnya di surga.” (HR. Bukhari, 450 dan Muslim, 533 dari Hadits Utsman radhiallahu’anhu)
Diriwayatkan Ibnu Majah, 738 dari Jabir bin Abdullah radhiallahu’anhuma sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam bersabda:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ ، أوْ أَصْغَرَ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ 
“Barangsiapa membangun masjid karena Allah sebesar sarang burung atau lebih kecil. Maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)
Al-Qutho adalah jenis burung yang sudah dikenal. ‘Mafhasu al-qotho adalah sarang untuk bertelur di dalamnya. Dikhususkan burung semprit (kecil bentuknya) dengan (penyerupaan) ini karena ia tidak bertelur di pohon juga tidak di puncak gunung, akan tetapi ia membuat di dataran tanah, berbeda dengan burung-burung lainya. Oleh karena itu diserupakan dengan masjid, silahkan melihat kehidupan burung karangan Ad-Dumairy.
Ahli ilmu mengatakan, hal ini sebutkan untuk mubalaghoh (ukura terkecil), maksudnya meskipun masjid sampai ukuran sekecil ini. Dan barangsiapa yang ikut serta dalam pembangunan masjid, maka dia akan mendapatkan pahala sesuai dengan keikutsertaannya, dan dia mendapatkan pahala lain yaitu membantu orang lain dalam kebaikan dan ketaakwaan.
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya: “Dua orang atau tiga orang atau lebih, bekerja sama dalam membangun masjid. Apakah masing-masing di antara mereka dicatat pahala membangun masjid atau kurang dari (membangun masjid) itu? Beliau menjawab: “Apakah anda telah membaca surat “idza zulzilat’ Apa yang Allak firmankan di akhir ayat?
Penanya: “Faman ya’mal mitsqala dzarrotin khairan yarah” (Dan barangsiapa yang melakukan (kebaikan) sebesar dzarrah (atom), maka dia akan melihatnya). (QS. Az-Zalzalah: 7)
Syekh: “Faman ya’mal .. Al-Ayat  (Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula." (QS. Az-Zalzalah: 7-8)
Masing-masing akan mendapatkan pahala apa yang dikerjakan. Bahkan dia mendapatkan pahala kedua dari sisi lain, yaitu bekerja sama terhadap kebaikan. Karena jika mereka tidak bekerjasama,  masing-masing hanya dapat melakukan sedikt, maka tidak akan berdiri bangunan. Maka kami katakan, dia mendapatkan pahala pekerjaannya dan mendapatkan pahala membantu dan melengkapi. Contoh hal seperti itu, seseorang menginfakkan seratus real shadaqah, dia akan mendapatkan pahalanya. Jika dia menginfakkan seratus real untuk membangun masjid, maka infak tersebut memberikan manfaat dari dua sisi; Pertama pahala perbuatan, yaitu pahala dari uang tersebut. Kedua, (pahala) membantu sampai menjadi masjid. Akan tetapi kalau ada menyumbangkan untuk masjid dua puluh ribu, dan yang lain  (menymbang) dua pulu real, maka kita tidak mungkin mengatakan, mereka sama (pahalanya), dan masing-masing sama mendapatkan pahala membangun secara sempurna. Hal ini tidak mungkin.
Lihatlah wahai saudaraku! Pahala sesuai dengan amalan. Kami katakan: “(Orang) ini mendapatkan pahala amalan sesuai dengan apa yang diinfakkan dan mendapatkan pahala saling membantu untuk mendirikan masjid. (Liqa Al-bab Al-Maftuh, 21/230)
Para ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya: ”Kalau seseorang menyumbangkan sejumlah uang untuk dirinya dan keluarganya untuk membangun masjid bersama sekelompok orang, apakah hal itu termasuk shodaqah jariyah bagi setiap masing-masing?
Mereka menjawab: ”Shadaqah harta atau ikut serta dalam membangun masjid termasuk shadaqah jariyah bagi orang yang bershadaqah atau untuk orang yang dia niatkan, jika niatnya baik dan sumber hartanya dari penghasilan yang baik.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 6/237)
Jika saudara anda ikut serta menyumbangkan tanah atau membangun masjid, maka semuanya mendapat pahala dan balasan. Pertanyaan ini bercabang dengan pertanyaan lainnya, yaitu mana yang lebih utama membangunmasjid kecil atau ikut serta dalam (membangun) masjid besar?
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mempunyai fatwa seputar ini, kami sertakan disini untuk mendapatkan faedah.
Beliau rahimahullah ditanya: ”Kalau sekiranya sebagian orang berkeinginan untuk membangun masjid dengan sejumlah uang. Manakah yang lebih utama, apakah ikut serta bersama orang lain dalam membangun masjid besar, sehingga nantinya tidak perlu lagi direnovasi atau diperluas apabila penduduknya semakin bertambah. Atau membangun masjid kecil tanpa mengikutsertakan  seorang  pun juga?
Beliau menjawab:
“Yang terbaik adalah yang pertama, karena jika bangunannya kecil, terkadang di sekitarnya penduduk yang asalnya sedikit, kemudian bertambah, akhirnya bangunannya diruntuh dan dibangun kedua kali. Akan tetapi jika penduduk di sekitar masjid kecil lebih mendesak kebutuhannya dibandingkan dengan penduduk di sekitar masjid besar, maka mereka lebih utama dipenuhi kebutuhannya. Akan tetapi kalau kondisinya sama, keikutsertaan dalam membangun masjid besar lebih utama, karena (hal itu) lebih terjamin.
Maka, masalah perlu dirinci, apabila penduduk di sekitar masjid kecil sangat membutuhkan masjid itu dihancurkan, lalu dibangun lagi, maka hal itu lebih utama dibandingkan berpartisipasi membangun masjid besar. Akan tetapi, jika mereka tidak terlalu membutuhkan atau kebutuhannya sama-sama mendesak, maka partisipasi dalam membangun masjid besar lebih utama.” (Al-Liqa As-Syahri, 24/18)
Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits ‘Mafhasu qutha’ dipahami secara zahir (tekstual). Maka maksudnya maksudnya adalah kalau ada sekelompok orang ikut serta dalam membangun masjid, dan   masing-masing mereka ambil bagian (sebesar) sarang burung semprit. Maka Allah akan bangunkan rumah baginya di surga. Dan keutamaan Allah Ta’ala itu luas.
Silahkan lihat kitab ‘Fathul Bari’ penjelasan hadits no. 450.
Wallallahu’alam.

Dikutip dari islamqa.info

24 April 2013

Hadist Nabi

HADIST NABI

BARANG SIAPA MEMBANGUN RUMAH ALLAH DEMI KELESTARIAN DAN KOKOHNYA AGAMA ALLAH , NISCAYA ALLAH AKAN MENJADIKAN HARTANYA SEBAGAI SINGGASANA DI SURGA
TIAP HARI DUA MALAIKAT TURUN KE BUMI DENGAN KHIDMAT MENYERUKAN  :
  1. YA ALLAH, BERIKAN KEBAIKAN DAN PENGGANTI YANG BERLIPAT GANDA BAGI ORANG-ORANG YANG BERTAQWA ATAU BERAMAL JARIYAH
  2. YA ALLAH, BERIKAN KERUSAKAN ATAU KESEMPITAN BAGI ORANG YANG ENGGAN BERINFAQ  ATAU BERAMAL JARIYAH

Surat dan Arti

SURAT AL-BAQARAH AYAT 261

مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ 
 
Artinya: ”Perumpamaan orang -orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai:tumbuh seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah 2:261)