Membangun masjid, memakmurkan dan menyediakan
untuk orang-orang shalat termasuk amal yang utama. Allah akan memberikan
kepadanya pahala nan agung. Ia termasuk shadaqah jariyah yang pahalanya
berlanjut hingga seseorang telah meninggal dunia.
Allah berfirman:
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ
مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى
الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ
الْمُهْتَدِينَ (سورة التوبة: 18)
“Hanya yang memakmurkan
masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari
kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut
(kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang
diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS
At-Taubah: 18)
Nabi sallallahu’alaihi wa
sallam bersabda:
مَنْ بَنَى
مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ (رواه البخاري، رقم
450، ومسلم، رقم 533، من حديث عثمان رضي الله عنه)
“Barangsiapa yang membangun masjid, maka
Allah akan bangunkan baginya semisalnya di surga.” (HR. Bukhari, 450 dan
Muslim, 533 dari Hadits Utsman radhiallahu’anhu)
Diriwayatkan Ibnu Majah, 738 dari Jabir bin
Abdullah radhiallahu’anhuma sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alahi wa
sallam bersabda:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ
كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ ، أوْ أَصْغَرَ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي
الْجَنَّةِ
“Barangsiapa membangun masjid karena Allah
sebesar sarang burung atau lebih kecil. Maka Allah akan bangunkan baginya
rumah di surga.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)
Al-Qutho
adalah jenis burung yang sudah dikenal. ‘Mafhasu al-qotho adalah sarang
untuk bertelur di dalamnya. Dikhususkan burung semprit (kecil bentuknya)
dengan (penyerupaan) ini karena ia tidak bertelur di pohon juga tidak di
puncak gunung, akan tetapi ia membuat di dataran tanah, berbeda dengan
burung-burung lainya. Oleh karena itu diserupakan dengan masjid, silahkan
melihat kehidupan burung karangan Ad-Dumairy.
Ahli ilmu mengatakan, hal ini sebutkan untuk
mubalaghoh (ukura terkecil), maksudnya meskipun masjid sampai ukuran sekecil
ini. Dan barangsiapa yang ikut serta dalam pembangunan masjid, maka dia akan
mendapatkan pahala sesuai dengan keikutsertaannya, dan dia mendapatkan
pahala lain yaitu membantu orang lain dalam kebaikan dan ketaakwaan.
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya:
“Dua orang atau tiga orang atau lebih, bekerja sama dalam membangun masjid.
Apakah masing-masing di antara mereka dicatat pahala membangun masjid atau
kurang dari (membangun masjid) itu? Beliau menjawab: “Apakah anda telah
membaca surat “idza zulzilat’ Apa yang Allak firmankan di akhir ayat?
Penanya: “Faman ya’mal mitsqala dzarrotin
khairan yarah” (Dan barangsiapa yang melakukan (kebaikan) sebesar dzarrah
(atom), maka dia akan melihatnya). (QS. Az-Zalzalah: 7)
Syekh: “Faman ya’mal .. Al-Ayat (Barangsiapa
mengerjakan kebaikan seberat dzarrah sekalipun, niscaya dia akan melihat
(balasan)nya. Dan
barangsiapa mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah sekalipun, niscaya dia
akan melihat (balasan)nya pula." (QS.
Az-Zalzalah: 7-8)
Masing-masing akan
mendapatkan pahala apa yang dikerjakan. Bahkan dia mendapatkan pahala kedua
dari sisi lain, yaitu bekerja sama terhadap kebaikan. Karena jika mereka
tidak bekerjasama, masing-masing hanya dapat melakukan sedikt, maka tidak
akan berdiri bangunan. Maka kami katakan, dia mendapatkan pahala
pekerjaannya dan mendapatkan pahala membantu dan melengkapi. Contoh hal
seperti itu, seseorang menginfakkan seratus real shadaqah, dia akan
mendapatkan pahalanya. Jika dia menginfakkan seratus real untuk membangun
masjid, maka infak tersebut memberikan manfaat dari dua sisi; Pertama pahala
perbuatan, yaitu pahala dari uang tersebut. Kedua, (pahala) membantu sampai
menjadi masjid. Akan tetapi kalau ada menyumbangkan untuk masjid dua puluh
ribu, dan yang lain (menymbang) dua pulu real, maka kita tidak mungkin
mengatakan, mereka sama (pahalanya), dan masing-masing sama mendapatkan
pahala membangun secara sempurna. Hal ini tidak mungkin.
Lihatlah wahai saudaraku!
Pahala sesuai dengan amalan. Kami katakan: “(Orang) ini mendapatkan pahala
amalan sesuai dengan apa yang diinfakkan dan mendapatkan pahala saling
membantu untuk mendirikan masjid. (Liqa Al-bab Al-Maftuh, 21/230)
Para ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah
Ad-Daimah Lil Ifta ditanya: ”Kalau seseorang menyumbangkan sejumlah uang
untuk dirinya dan keluarganya untuk membangun masjid bersama sekelompok
orang, apakah hal itu termasuk shodaqah jariyah bagi setiap masing-masing?
Mereka menjawab: ”Shadaqah harta atau ikut
serta dalam membangun masjid termasuk shadaqah jariyah bagi orang yang
bershadaqah atau untuk orang yang dia niatkan, jika niatnya baik dan sumber
hartanya dari penghasilan yang baik.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 6/237)
Jika saudara anda ikut serta menyumbangkan
tanah atau membangun masjid, maka semuanya mendapat pahala dan balasan.
Pertanyaan ini bercabang dengan pertanyaan lainnya, yaitu mana yang lebih
utama membangunmasjid kecil atau ikut serta dalam (membangun) masjid besar?
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mempunyai
fatwa seputar ini, kami sertakan disini untuk mendapatkan faedah.
Beliau rahimahullah ditanya: ”Kalau sekiranya
sebagian orang berkeinginan untuk membangun masjid dengan sejumlah uang.
Manakah yang lebih utama, apakah ikut serta bersama orang lain dalam
membangun masjid besar, sehingga nantinya tidak perlu lagi direnovasi atau
diperluas apabila penduduknya semakin bertambah. Atau membangun masjid kecil
tanpa mengikutsertakan seorang pun juga?
Beliau menjawab:
“Yang terbaik adalah yang pertama, karena
jika bangunannya kecil, terkadang di sekitarnya penduduk yang asalnya
sedikit, kemudian bertambah, akhirnya bangunannya diruntuh dan dibangun
kedua kali. Akan tetapi jika penduduk di sekitar masjid kecil lebih mendesak
kebutuhannya dibandingkan dengan penduduk di sekitar masjid besar, maka
mereka lebih utama dipenuhi kebutuhannya. Akan tetapi kalau kondisinya sama,
keikutsertaan dalam membangun masjid besar lebih utama, karena (hal itu)
lebih terjamin.
Maka, masalah perlu dirinci, apabila penduduk
di sekitar masjid kecil sangat membutuhkan masjid itu dihancurkan, lalu
dibangun lagi, maka hal itu lebih utama dibandingkan berpartisipasi
membangun masjid besar. Akan tetapi, jika mereka tidak terlalu membutuhkan
atau kebutuhannya sama-sama mendesak, maka partisipasi dalam membangun
masjid besar lebih utama.” (Al-Liqa As-Syahri, 24/18)
Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits
‘Mafhasu qutha’ dipahami secara zahir (tekstual). Maka maksudnya maksudnya
adalah kalau ada sekelompok orang ikut serta dalam membangun masjid, dan
masing-masing mereka ambil bagian (sebesar) sarang burung semprit. Maka
Allah akan bangunkan rumah baginya di surga. Dan keutamaan Allah Ta’ala itu
luas.
Silahkan lihat kitab ‘Fathul Bari’ penjelasan
hadits no. 450.
Wallallahu’alam.
Dikutip dari islamqa.info
Tidak ada komentar:
Posting Komentar